TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Ketua
1. Mewakili masyarakat adat dalam pengurusan kepentingan masyarakat adat Sumbersekar.
2. Menyelesaikan perselisihan yang menyangkut perkara adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat sepanjang penyelesaiannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memusyawarahkan berbagai hal yang menyangkut masalah-masalah adat dan agama untuk kepentingan desa Sumbersekar.
4. Sebagai penengah dalam kasus-kasus adat desa Sumbersekar.
5. Membantu penyelenggaraan upacara keagamaan di kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
6. Menciptakan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara Kedua Adat, Pemangku Adat, Pemuka Adat dengan Aparat Pemerintah pada semua tingkatan pemerintahan di Kabupaten daerah.
7. Membina, melestarikan, dan melindungi budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan Pemerintah Desa Sumbersekar dan masyarakat.3. Memusyawarahkan berbagai hal yang menyangkut masalah-masalah adat dan agama untuk kepentingan desa Sumbersekar.
4. Sebagai penengah dalam kasus-kasus adat desa Sumbersekar.
5. Membantu penyelenggaraan upacara keagamaan di kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
6. Menciptakan hubungan yang demokratis dan harmonis serta obyektif antara Kedua Adat, Pemangku Adat, Pemuka Adat dengan Aparat Pemerintah pada semua tingkatan pemerintahan di Kabupaten daerah.
8. Menggali, membina kelestarian, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai-nilai sosial budaya di Desa Sumbersekar.
Sekretaris
1. Melaksanakan urusan umum penyiapan rapat, inventarisasi dan pelayanan umum
2. Melaksanakan urusan administrasi surat menyurat, dan pengarsip.
3. Melaksanakan urusan pengurusan administrasi verifikasi administrasi.
4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan
5. Membantu bidang terkait dalam seluruh kegiatan Lembaga Adat Desa Sumbersekar.
2. Melaksanakan urusan administrasi surat menyurat, dan pengarsip.
3. Melaksanakan urusan pengurusan administrasi verifikasi administrasi.
4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan
5. Membantu bidang terkait dalam seluruh kegiatan Lembaga Adat Desa Sumbersekar.
Bendahara
1. Mengelola keuangan Lembaga Adat, termasuk penerimaan, pengeluaran, dan pembayaran keuangan organisasi.
2. Melakukan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran, dan pembayaran keuangan organisasi.
3. Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
4. Menyusun rencana anggaran dan melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
5. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
6. Menyusun laporan dan pembukuan
7. Mengatur serta mengelola bukti transaksi
8. Melakukan verifikasi administrasi keuangan
9. Bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Adat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
2. Melakukan tata pembukuan penerimaan, pengeluaran, dan pembayaran keuangan organisasi.
3. Melakukan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
4. Menyusun rencana anggaran dan melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan kebutuhan barang organisasi.
5. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
6. Menyusun laporan dan pembukuan
7. Mengatur serta mengelola bukti transaksi
8. Melakukan verifikasi administrasi keuangan
9. Bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Adat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Bidang Pendidikan & Pendataan
1. Melakukan kegiatan pendataan dalam rangka menyusun kebijakan untuk mendukung pelestarian adat istiadat
2. Merumuskan kebijakan pelestarian dan pengembangan sumber daya manusia adat Desa Sumbersekar
3. Membuat program-program pendidikan adat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Mengkoordinir kegiatan pendidikan adat Desa Sumbersekar
5. Membuat laporan dan evaluasi kegiatan pendidikan adat Desa Sumbersekar.
2. Merumuskan kebijakan pelestarian dan pengembangan sumber daya manusia adat Desa Sumbersekar
3. Membuat program-program pendidikan adat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Mengkoordinir kegiatan pendidikan adat Desa Sumbersekar
5. Membuat laporan dan evaluasi kegiatan pendidikan adat Desa Sumbersekar.
Bidang Pelatihan
1. Menyusun rencana strategis pelatihan adat Desa Sumbersekar.
2. Menyelenggarakan pelatihan adat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
3. Membuat program-program pelatihan adat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Mengkoordinir kegiatan pelatihan adat Desa Sumbersekar.
5. Membuat laporan dan evaluasi kegiatan pelatihan adat Desa Sumbersekar.
2. Menyelenggarakan pelatihan adat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
3. Membuat program-program pelatihan adat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Mengkoordinir kegiatan pelatihan adat Desa Sumbersekar.
5. Membuat laporan dan evaluasi kegiatan pelatihan adat Desa Sumbersekar.
Bidang Penanganan Konflik
1. Menyelesaikan perselisihan yang menyangkut perkara kebiasaan masyarakat sepanjang penyelesaiannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Membantu penyelesaian konflik antar warga masyarakat
3. Menyediakan fasilitas mediasi dan penyelesaian sengketa bagi masyarakat
4. Membantu masyarakat adat dalam menyelesaikan konflik dengan pihak lain, seperti pemerintah, perusahaan, atau masyarakat lain.
5. Membuat kebijakan dan program penyelesaian konflik dalam masyarakat adat
2. Membantu penyelesaian konflik antar warga masyarakat
3. Menyediakan fasilitas mediasi dan penyelesaian sengketa bagi masyarakat
4. Membantu masyarakat adat dalam menyelesaikan konflik dengan pihak lain, seperti pemerintah, perusahaan, atau masyarakat lain.
5. Membuat kebijakan dan program penyelesaian konflik dalam masyarakat adat
Bidang Agama
1. Membantu penyelenggaraan upacara keagamaan di Desa Sumbersekar
2. Membantu pemerintah Desa dalam kelancaran pelaksanaan dalam bidang keagamaan
3. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan.
2. Membantu pemerintah Desa dalam kelancaran pelaksanaan dalam bidang keagamaan
3. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan.
Bidang Humas
1. Mengatur kegiatan pemeliharaan dokumentasi kegiatan Lembaga Adat Desa Sumbersekar.
2. Membuat kebijakan dan program kegiatan informasi dan dokumentasi dalam kegiatan Lembaga Adat Desa Sumbersekar.
3. Menyediakan informasi dan dokumentasi tentang adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
4. Membuat kebijakan dan program hubungan masyarakat dalam lingkungan ektenal dan internal.
5. Menyediakan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
6. Membuat kebijakan dan program pengelolaan pemberitaan tentang Lembaga Adat Desa Sumbersekar.
2. Membuat kebijakan dan program kegiatan informasi dan dokumentasi dalam kegiatan Lembaga Adat Desa Sumbersekar.
3. Menyediakan informasi dan dokumentasi tentang adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
4. Membuat kebijakan dan program hubungan masyarakat dalam lingkungan ektenal dan internal.
5. Menyediakan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
6. Membuat kebijakan dan program pengelolaan pemberitaan tentang Lembaga Adat Desa Sumbersekar.
Bidang Kelestarian Lingkungan
1. Membuat kebijakan dan program kegiatan pelestarian lingkungan dalam masyarakat Desa Sumbersekar.
2. Menyediakan informasi dan edukasi tentang pelestarian lingkungan dalam masyarakat Desa Sumbersekar.
3. Mengkoordinir kegiatan pelestarian lingkungan dalam masyarakat Desa Sumbersekar.
4. Membuat kebijakan dan program pengelolaan sumber daya alam dalam masyarakat Desa Sumbersekar.
2. Menyediakan informasi dan edukasi tentang pelestarian lingkungan dalam masyarakat Desa Sumbersekar.
3. Mengkoordinir kegiatan pelestarian lingkungan dalam masyarakat Desa Sumbersekar.
4. Membuat kebijakan dan program pengelolaan sumber daya alam dalam masyarakat Desa Sumbersekar.
Bidang Kaderisasi
1. Membuat kebijakan dan program kaderisasi dalam masyarakat adat
3. Mengkoordinir kegiatan kaderisasi dalam masyarakat adat
3. Mengkoordinir kegiatan kaderisasi dalam masyarakat adat
2. Menyediakan informasi dan edukasi tentang kaderisasi dalam masyarakat adat
Bidang Kepemudaan
1. Membuat kebijakan dan program kaderisasi dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
2. Menyediakan informasi dan edukasi tentang kaderisasi dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
3. Mengkoordinir kegiatan kaderisasi dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
4. Menyediakan informasi dan edukasi tentang pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam masyarakat adat
5. Mengkoordinir kegiatan pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
2. Menyediakan informasi dan edukasi tentang kaderisasi dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
3. Mengkoordinir kegiatan kaderisasi dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
4. Menyediakan informasi dan edukasi tentang pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam masyarakat adat
5. Mengkoordinir kegiatan pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
Bidang Keamanan
1. Membuat program keamanan dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
2. Mengkoordinir kegiatan keamanan dalam masyarakat adat Desa Sumbersekar.
3. Bersama bidang penangan konflik dalam bidang pencegahan dan penanganan keamanan.
4. Membantu bidang penangan konflik dalam mediasi dan penyelesaian sengketa di Masyarakat Desa Sumbersekar.
3. Bersama bidang penangan konflik dalam bidang pencegahan dan penanganan keamanan.
4. Membantu bidang penangan konflik dalam mediasi dan penyelesaian sengketa di Masyarakat Desa Sumbersekar.