Pada tanggal 1 Juli 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa di Balai Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Agenda utama musyawarah adalah penentuan Ketua Panitia Pelaksana beserta pembagian seksi-seksi untuk kegiatan desa mendatang. Acara ini dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Ririn Catur Kurniasasi, S.Pd, Ketua BPD, perwakilan LAD, PKK, LPM, RT/RW, Tim Kesenian Desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam musyawarah, LAD menyampaikan pandangannya bahwa penunjukan Ketua Panitia Pelaksana sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa. LAD juga menyarankan agar calon ketua dapat dipilih dari lembaga lain yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola kegiatan serupa, dengan prinsip mendukung penuh kelancaran pelaksanaan acara.
agenda acara tersebut disepakati pelaksanaan Encekan tanggal 26 juli 2025, Kirab Budaya 27 Juli 2025, Berbaris tanggal 17 Agustus 2025
Selain penentuan ketua dan seksi-seksi, musyawarah juga membahas teknis pelaksanaan beberapa agenda penting, seperti Encekan, Kirab Budaya, dan Baris Indah. Seluruh peserta musyawarah sepakat untuk saling bekerja sama demi suksesnya kegiatan desa, serta menekankan pentingnya gotong royong dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat. Acara berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan.(red/her)